Jumat, Agustus 20, 2010

'Obesitas' pada RAPBN 2011

Teman-teman,

Ini komentar saya tentang RAPBN 2011 yang disampaikan Pak SBY tanggal 16/8 lalu. Saya tulis hari Rabu (18/8) dan saya kirim ke koran2 seperti biasa. Tapi kayaknya gak masuk kriteria alias gak level. Untung ada lesehan, saya jadi punya cerita.


'Obesitas' pada RAPBN 2011

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011 yang disampaikan Presiden SBY di DPR (16/8) merencanakan total belanja negara setahun ke depan sebesar Rp1.202 triliun (T), angka yang meningkat hampir 300 persen jika dibandingkan dengan APBN 2004 ketika beliau pertama kali menjabat yang ‘hanya’ Rp403 T. Sekilas terlihat betapa besar potensi yang dapat dilakukan Pemerintah supaya perekonomian tumbuh lebih kencang dan dapat memenuhi kesejahteraan rakyat secara lebih luas.

Namun, ketika menengok lebih dalam pada postur anggaran tersebut, maka justru terlihat ruang gerak yang sangat sempit dan terbatas. Total belanja sudah terbagi habis dalam tingkat diskresi yang kecil sehingga improvisasi dalam tingkat makro APBN tidak mungkin dilakukan. Dengan kata lain jika APBN dapat diibaratkan dengan tubuh manusia, maka RAPBN 2011 dapat dikatakan ‘gemuk’ namun menyimpan berbagai ‘lemak’ dan ‘kolesterol’ pada beberapa jenis belanja yang berpotensi mengganggu keseimbangan makroekonomi dalam jangka menengah dan jangka panjang.

Pada sisi pendapatan tidak banyak yang bisa diapresiasi, mengingat Pemerintah yang tidak berani mengambil asumsi optimis. Sangat konservatif. Asumsi pertumbuhan ekonomi 6,3 persen dapat memakai batas atas pembahasan pendahuluan antara Pemerintah dan DPR dan lebih tinggi dari proyeksi Bank Dunia yang 6,2 persen. Dengan asumsi tersebut maka PDB 2011 diperkirakan Rp7.006,7 T, dan dengan target rasio penerimaan pajak terhadap PDB sekitar 11,98 persen (naik 0,1 persen dari APBN 2010 sebesar 11,88 persen) maka target nominal penerimaan pajak sebesar Rp839,5 T.

Dengan rasio pajak terhadap PDB yang tidak lebih dari 12 persen, ini mencerminkan kegagalan reformasi birokrasi di Kemenkeu, terutama Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Negara-negara maju mempunyai rasionya di atas 20 persen, sementara negara-negara berkembang yang selevel Indonesia seperti Malaysia, Thailand sudah di atas 17 persen.

Untuk target penerimaan migas Pemerintah juga terpaksa mengambil sikap konservatif dimana asumsi harga minyak per barel sebesar US$80 dan lifting per hari mencapai 970 ribu barel sudah sangat berat untuk ditingkatkan. Dengan asumsi tersebut penerimaan migas diperkirakan mencapai Rp145,3 T. Jika ingin meningkatkan penerimaan migas maka harus ada kebijakan yang mendorong pertumbuhan investasi baru di bidang migas.

Sisi pendapatan menunjukkan bahwa target yang dipatok sepertinya sudah mentok, untuk itu usaha lain agar tidak membebani defisit yang lebih besar pada APBN adalah dengan lebih mengefisienkan belanja negara.

Sayangnya dari sisi belanja tidak banyak memperlihatkan adanya kemungkinan ruang gerak yang luas bagi Pemerintah agar dapat mengoptimalkan belanja negara untuk pembangunan. Dari alokasi belanja yang ada, sekitar Rp908,3 T peruntukannya sudah pasti dan tidak ada diskresi. Pengeluaran itu untuk belanja pegawai pemerintah pusat sebesar Rp180,6 T, transfer ke daerah sebesar Rp378,4 T, dan pembayaran bunga utang sebesar Rp116,4 T, dan cicilan pokok utang luar negeri sebesar Rp48,1 T dan subsidi sebesar Rp184,8 T. Belanja-belanja inilah yang merupakan ‘lemak’ dan ‘kolesterol’ yang membuat RAPBN 2011 tidak dapat leluasa dalam mengoptimalkan dana untuk pembangunan.

Dari segi utang, akan ada penambahan stok utang sebesar Rp122,5 T dimana penambahan banyak dari Surat Berharga Negara sebesar Rp125,4 T, sementara dari utang luar negeri negatif sebesar Rp 2,9 T karena cicilan pokok lebih besar dari penarikan pinjaman baru.

Utang luar negeri menjadi ‘penyakit’ sejak melejitnya kurs dollar AS terhadap rupiah pada krisis moneter 1998 lalu. Untuk itu Pemerintah mulai menerapkan kebijakan positive net transfer dimana pembayaran bunga utang dan pokok lebih besar daripada penarikan pinjaman luar negeri baru. Rasio stok utang terhadap PDB pada akhir tahun 2009 mencapai 26 persen, terendah semenjak 1998, untuk pemerintah tetap harus konsisten pada kebijakan positive net transfer. Kebijakan ini akan menghasilkan stok utang yang menurun dan lebih dapat dikelola dalam jangka panjang. Jangan sampai pelajaran dimana Pemerintah Orde Baru menerapkan kebijakan negative net transfer dalam kurun waktu lama akhirnya meledak di saat krisis 1998 terlewatkan mengingat perekonomian dunia sangat naik turun (volatile).

Sayangnya, Pemerintah menumpuk utang melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Kebijakan ini dirasakan perlu dikoreksi kehati-hatiannya.Selama kurun waktu 2005-2010 Pemerintah cukup konsisten menerbitkan SBN baru lebih besar dari penarikan SBN yang jatuh tempo, sehingga total bersih untuk SBN selalu positif. Kebijakan ini makin lama akan menumpuk stok utang. Untuk RAPBN 2011, Pemerintah menargetkan Rp125,4 T bersih dari SBN, sehingga stok utang dari dalam negeri pun bertambah sebesar angka tersebut.

Pemerintah tampaknya juga terjerat akan kebijakan subsidi. Subsidi memakan porsi anggaran yang tidak sedikit, yang sayangnya keakurasian pada sasaran sangat kurang. Subsidi membuat APBN berkorban dengan jumlah besar karena kebijakan energi yang tidak berorientasi memenuhi kebutuhan dalam negeri. Subsidi BBM untuk tahun 2011 diperkirakan Rp92 T yang sebagian besar akan dimanfaatkan masyarakat kaya di Indonesia dengan sangat boros. Mendesak dilakukan agar otoritas yang memegang kebijakan energi memikirkan kebijakan menyalurkan subsidi ini secara lebih tepat sasaran, dan ditambah mengubah paradigma kebijakan yang lebih berorientasi melayani kebutuhan dalam negeri.

Sedangkan untuk transfer ke daerah yang merupakan diskresi penuh pemerintah daerah dan DPRD untuk membiayai pemerintahan di daerah. Untuk daerah-daerah yang mempunya sumber daya alam akan banyak mempunyai ruang gerak dalam APBD-nya dikarenakan dana bagi hasil yang didapatkan dapat digunakan untuk pembangunan. Sementara untuk daerah yang hanya mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) maka mereka akan kesulitan mencari alokasi dana pembangunan daerah karena alokasi yang ada habis untuk keperluan rutin pemerintahan saja. Daerah-daerah seperti ini ‘terpaksa’ berharap pada ‘belas kasihan’ pemeritah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan belanja pembangunan Pemerintah Pusat yang dilaksanakan di daerahnya.

Lalu 25 persen sisa belanja yang lain adalah inti dari ‘bahan bakar’ pemerintah pusat untuk pembangunan. Pemerintah Pusat praktis hanya mempunyai total dana sebesar Rp293,7 T yang akan menjadi penghela perekonomian Indonesia setahun ke depan yang terdiri atas belanja barang dan jasa, belanja modal, bantuan sosial, dan belanja lain-lain. Dengan target Produk Domestik Bruto (PDB) nominal sebesar Rp7.006,7 T pada 2011, maka peran yang diambil pemerintah dari segi dana hanya mencakup 4,1 persennya saja.

Itulah postur RAPBN kita di tahun 2011. Mengingat lebih banyak ‘lemak dan kolesterol’ dibanding ‘bahan bakar’, Pemerintah pusat harus dapat memanfaatkan 4,1 persen PDB tersebut menjadi pendorong yang efektif dalam perekonomian. Untuk itu, belanja pemerintah pusat harus dapat dilaksanakan dengan sangat efisien. Hambatan penyerapan anggaran sudah harus selesai. Alangkah sia-sianya Presiden SBY sudah turun tangan membuat terobosan dengan mengadakan Raker kabinet setiap tiga bulan sekali jika penyerapan tetap menjadi kendala.

Kemudian Pemerintah juga harus tegas dan selektif dalam penentuan kegiatan/proyek APBN. Idealnya tidak ada lagi proyek yang hanya menghasilkan laporan tanpa guna yang hanya menumpuk di perpustakaan kementerian. Proyek-proyek instan yang hanya mengejar penyerapan yang banyak menghabiskan dana untuk perjalanan, pembuatan baliho pejabat, rapat tidak penting di hotel-hotel berbintang dan beberapa pemborosan lainnya harus dibatasi dan lebih memprioritaskan pada proyek infrastruktur yang memberikan sumbangan pada Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), karena itu yang akan menjadi akselerator perekonomian.

0 comments: